Kamis, 02 Mei 2024 | 12:13

UANG RUPIAH

Catat, 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ini Resmi Ditarik dari Peredaran dan Tidak Berlaku Sebagai Alat Pembayaran
NEWS

Catat, 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus Ini Resmi Ditarik dari Peredaran dan Tidak Berlaku Sebagai Alat Pembayaran

ASKARA - Sebanyak 20 pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) tahun Emisi 1970 hingga 1990 resmi ditarik Bank Indonesia dari peredaran melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.2 ...

Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Viral Diringkus Polisi, Langsung Ditahan

ASKARA - Pendiri Pasar Muamalah di Depok yang viral lantaran menggunakan Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi diringkus polisi.  Pendiri pasar tersebut bernama ...

Bank Indonesia Buka Pemesanan Uang Rp 75.000, Simak Persyaratannya

ASKARA - Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang peringatan Kemerdekaan RI Rp 75.000.  Masyarakat bisa mendapatkan uang ...

Bank Indonesia Musnahkan 50.087 Lembar Uang Rupiah Palsu

ASKARA - Sebanyak 50.087 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan Bank Indonesia (BI). Pemusnahan bekerja sama dengan Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (26/2).  Direkt ...